Pembebasan Lahan Proyek Kereta Bandara Soekarno-Hatta

Perlu diketahui, proyek kereta bandara ini merupakan proyek dari Railink, yang merupakan merupakan anak usaha dari KAI dan AP II. Railink adalah operator KA Bandara. Selama ini, Railink telah mengoperasikan Kereta Bandara Kualanamu-Medan.
gambar ilustrasi: liputan6.com


Masalah klasik sebuah pembangunan infrastruktur tak lain soal pembebasan lahan. Hal ini juga berlaku untuk proyek kereta bandara internasional Soekarno-Hatta.

Warga meminta pembayaran lebih atas lahan mereka yang terkena gusur pembangunan proyek. Dari total jalur baru yang dibangun sepanjang 12,1 km, ada 6 km yang masih bersengketa.

"Tanah kan jadi faktor kunci. Tanah kami yang diperuntukan 36,3 hektar ini yang eksisting kan 24,2 km, yang baru kan 12,1 km, dari 12,1 km tersebut sebenarnya yang 6 km sudah punya AP II induk kami, tinggal kurang lebih 6 km yang belum beres," ujar Direktur Utama PT Railink Heru Kuswanto saat berbincang bersama detikFinance di Grand Indonesia, Senin (23/11/2015).

Mereka menggugat. Tidak setuju dengan nilai yang ditawarkan pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Proses hukum pun bergulir.

Untungnya, dalam UU No.2 Tahun 2012 menyebutkan, pihak penggugat boleh mengajukan banding apabila tidak puas dengan hasil persidangan.

Namun, banding hanya boleh dilakukan sekali dan disampaikan langsung ke Mahkamah Agung (MA) bukan Pengadilan Tinggi (PT). Selanjutnya, proses hukum hanya bisa berjalan hingga tingkat kasasi, penggugat tidak bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Ini menjadi lebih singkat. Proses hukum seperti ini paling tidak memberi kepastian kepada para pebisnis. 

Untungnya lagi, Pengadilan Negeri menolak gugatan tersebut sehingga jika proses hukum selesai, mau tidak mau pembayaran tanah atas masing-masing pemilik tanah disesuaikan dengan nilai dari KJPP.

Heru menyebutkan, dengan proses seperti itu diperkirakan masalah lahan akan selesai di pertengahan Januari tahun depan. Jika itu selesai, pembangunan bisa segera dilakukan secara masif.

"Dulu kan UU yang lama bisa banding sekian kali sampai ke kasasi dan bisa PK sehingga tidak ada kepastian hukum maupun pebisnis kayak kami-kami ini. Jadi kalau dihitung secara waktu, kurang lebih pertengahan Januari 2016 sudah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan, UU ini bagus memberi kepastian bagi siapa saja yang investasi di Indonesia," terang dia.

Sebetulnya, kata Heru, harga yang ditawarkan pihak KJPP sudah sesuai penilaian. Terlepas dari segelintir orang yang menggugat, banyak orang yang bersyukur.

"NJOP itu sebenarnya cuma Rp 2 juta per meter, tapi kita bayar ada yang Rp 8 juta, Rp 9 juta, Rp 10 juta, paling kecil Rp 5 juta, jadi kita ganti untung. UU mengatakan, kalau ada transaksi seperti ini pembayaran pajak ditanggung pemerintah, tapi karena mereka menggugat dan dinyatakan ditolak oleh PN atau MA, maka kena pajak 6% dari total nilai, jelas dia.

Meski demikian, Heru mengaku, proses tersebut berangsur bisa diatasi dengan baik. Hal lain yang menjadi kendala saat ini adalah soal verifikasi atas lahan tersebut. Verifikasi soal kepemilikan tanah menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. 

"Dalam proses pengadaan tanah sudah dilalui semua mulai dari kesiapan, pengajuan ke Pemda, sosialisasi, pengukuran, musyawarah, ganti rugi, dan sampai pembayaran. Yang 6 km juga sebenarnya sudah di tangan, tapi dalam proses verifikasi, ini setiap minggu saya bayar. Tanah progresnya bagus tapi masalah verifikasinya, jangan sampai terjadi masalah di kemudian hari," katanya.

Meskipun ada sandungan soal sengketa lahan, Heru menyebutkan, pihaknya secara perlahan mulai membangun proyek kereta Bandara tersebut.

Proyek yang digarap merupakan tanah milik induk Railink yaitu AP II. Total pengoperasian ditargetkan bisa dilakukan awal 2017 mendatang.

"Kalau tanah selesai Januari ya insya Allah awal 2017 bisa beroperasi, setahunlah ya," imbuhnya.

Perlu diketahui, proyek kereta bandara ini merupakan proyek dari Railink, yang merupakan merupakan anak usaha dari KAI dan AP II. Railink adalah operator KA Bandara. Selama ini, Railink telah mengoperasikan Kereta Bandara Kualanamu-Medan.

Untuk area pembangunan rel baru dari Stasiun Batu Ceper-Bandara Soetta, proses konstruksi belum bisa dilakukan karena KAI masih menyelesaikan proses verifikasi dan pembayaran lahan.

Setidaknya dari 36,3 kilometer (km) jalur Kereta Bandara Soetta-Stasiun Manggarai, jalur baru dibangun sepanjang 12,1 km yakni dari Stasiun Batu Ceper-Airport Railway Station (ARS) di Bandara Soetta.

Saat beroperasi nanti, Stasiun Bandara Soetta-Stasiun Manggarai ditempuh dalam waktu 56 menit. Setiap hari, Railink akan mengoperasikan 124 perjalanan dengan 10 rangkaian.

Satu rangkaian terdiri dari 6-10 kereta. Per hari, KA Bandara Soetta ditargetkan bisa membawa 33.000 penumpang dari atau ke Bandara Soetta.

"Ini kita pakai kereta baru nggak second, kualitas premium. Nanti 33.000 penumpang setiap hari dari 10 train set, 124 trip. Jakarta kan banyak orang bisnis. Ini nanti kita perlu waktu 50 menit ke Bandara, sudah termasuk berhenti di stasiun," pungkasnya.



Penulis : Dewi Rachmat Kusuma - detikfinance
sumber : detik.com

Artikel Terkait

seputarforex.com